Pertanyaan : Apakah pendaftaran PPDB dapat dilakukan lebih dari satu kali?
Jawaban : Pendaftaran PPDB hanya dapat dilakukan satu kali saja
Pertanyaan : Diakhir penginputan pendaftaran, jika tampil peringatan " Data pendaftaran yang anda inputkan sudah masuk pada sistem kami.."
Jawaban : Data pendaftaran anda sudah masuk ke datababase server kami, silahkan cek di menu CEK NO DAFTAR.
Pertanyaan : Untuk apa dipersiapkan ijazah SD/MI atau SMP/MTS ?
Jawaban : Agar saat penginputan nama lengkap sesuai dengan ijazah.
Pertanyaan : Bagaimana bila setelah daftar ternyata ada kesalahan data, foto, dll?
Jawaban : Silahkan hubungi Panitia PPDB untuk meminta hapus data pendaftar, agar pendaftar dapat/bisa melakukan pendaftaran ulang
Pertanyaan : Bagaimana cara mengetahui NPSN sekolah kita?
Jawaban : Terdapat pada raport sekolah, atau anda bisa mencari NPSN di alamat website berikut:
http://referensi.data.kemdikbud.go.id
Pertanyaan : Bagaimana cara mengisi / menginput KKM (Kriteria Ketuntasan Minimal) di inputan nilai?
Jawaban : Isi sesuai KKM permata pelajaran yang terdapat di Raport sekolahnya, karena tiap-tiap sekolah atau mapel berbeda-beda KKMnya.
Pertanyaan : Bilamana terjadi kehilangan kartu tanda bukti pendaftaran, apa yang harus kami lakukan?
Jawaban : Anda dapat mencetak ulang kembali, pilih menu CEK NO DAFTAR.
Pertanyaan : Saat cetak kartu tanda bukti pendaftaran, terprint 2 lembar, bagaimana agar terprint 1 lembar saja ?
Jawaban : Gunakan pilihan kertas A4 atau F4, atau bisa gunakan Scale 90% saja pada saat akan diprint.